Pengambilan Keputusan Ekonomi Berbasis Syariah Dalam Menghadapi Eksternalitas Pasar
Published:
2026-08-04Issue:
Vol. 1 No. 2 (2026): Strategia: Jurnal Ilmu Manajemen dan EkonomiKeywords:
Eksternalitas Pasar, Ekonomi Syariah, Prinsip SyariahArticles
Downloads
How to Cite
Downloads
Abstract
Eksternalitas merupakan fenomena ekonomi yang muncul akibat aktivitas produksi dan konsumsi yang menimbulkan dampak bagi pihak lain di luar pelaku transaksi, baik bersifat positif maupun negatif. Dalam konteks ekonomi syariah, eksternalitas menjadi isu penting karena berpotensi mengganggu keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan pasar, sehingga memerlukan mekanisme koreksi yang berlandaskan moral dan etika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk eksternalitas, factor-faktor penyebabnya, serta solusi pengelolaan eksternalitas dalam perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan (library research), melalui penelaahan buku, jurnal ilmiah dan dokumen akademik yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskritif-analitis dengan mengaitkan konsep eksternalitas dengan nilai-nilai fundamental syariah, yakni Maqashid Syariah (termasuk penjagaan harta, jiwa, dan lingkungan) dan Etika Bisnis Islam, serta peran kebijakan dan regulasi dalam pengelolaan dampak ekonomi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan eksternalitas dalam ekonomi syariah menekankan pada internalisasi biaya sosial pelaku usaha, melalui prinsip tanggung jawab sosial dan peran strategis lembaga keuangan syariah, serta kebijakan yang secara eksplisit berorientasi pada kemaslahatan publik. Kesimpulannya, ekonomi syariah menawarkan pendekatan komprehensif dalam mengelola eksternalitas melalui integritas nilai moral, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.